Kabupaten Tanah Laut adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Pelaihari Kota. Pada tahun 2020, jumlah penduduk kabupaten ini berjumlah 351.561 jiwa, dengan kepadatan penduduk 94 jiwa/km².
Penulisan nama Tanah Laut sejak zaman kolonial bermacam-macam, misalnya Tanah Lawut, Tanah La'ut, Tanah Laoet.Motto daerah ini adalah Tuntung pandang (bahasa Banjar) sedangkan maskot fauna daerah adalah "kijang emas".
Dasar pendirian Kabupaten Tanah Laut adalah UndangUndang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong Dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan maka pada tanggal 2 Desember 1965 dilaksanakan upacara peresmian berdirinya Deswati II Tanah Laut. Tanggal 2 Desember dicatat sebagai Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut yang diperingati setiap tahunnya.
Visi
"TANAH LAUT BERINTERAKSI"
Misi
Luas Wilayah | : | 3.626 |
Pertumbuhan Penduduk | : | 351561 |
Pendapatan Asli Daerah | : | |
PDRB | : | |
Realisasi Investasi | : |
Potensi Investasi
Peluang Investasi
Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus
Infrastruktur