Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan. Ibu kota kabupaten terletak di Barabai. Semboyan: “Murakata†yang artinya Mufakat seia sekata baik dalam pemikiran maupun dalam pelaksanaan.
Semboyan: “murakata†yang artinya Mufakat dengan seia sekata baik dalam pemikiran maupun dalam pelaksanaan
Hulu Sungai Tengah memiliki luas wilayah 1.472 km² dengan 11 kecamatan dan 169 desa. Berpenduduk sebanyak 269.599 jiwa. (2024)
Pada tanggal 23 Desember 1959 dilaksanakan serah terima antara Pejabat Bupati Hulu Sungai Selatan dengan Daerah Swatantra Tingkat II Hulu Sungai Tengah berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor Des-575-1-9 tanggal 5 Desember 1959. Dengan demikian, sejak tanggal 24 Desember 1959 Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah berdiri sendiri, terpisah dari Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan di Kandangan. Hari tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari lahirnya Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah.
Visi
TERWUJUDNYA HULU SUNGAI TENGAH RELIGIUS,SEJAHTERA, BERMARTABAT, RAHMATAN LIL'ALAMIN
Misi
| Luas Wilayah | : | 1.573 |
| Pertumbuhan Penduduk | : | 269.599 jiwa |
| Pendapatan Asli Daerah | : | 249.509.019.840 |
| PDRB | : | |
| Realisasi Investasi | : | 185.941.394.488 |
Potensi Investasi
Peluang Investasi
Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus
Infrastruktur