Kabupaten Kotabaru adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini berada di Kotabaru yang terletak di Pulau Laut, pulau yang terpisah dari pulau Kalimantan. Kabupaten ini merupakan salah satu kabupaten pertama dalam provinsi Kalimantan dahulu. Dan pada masa Hindia Belanda merupakan Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe dengan ibu kota, Kota Baru.
Kabupaten ini memiliki luas wilayah 9.442,46 km² dan berpenduduk sebanyak 290.142 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010) dengan nelayan laut sebanyak 15.961 jiwa. Pada tahun 2022, penduduk kabupaten Kotabaru berjumlah 334.158 jiwa.Motto daerah ini adalah "Sa-ijaan" (bahasa Banjar) yang memiliki arti: Semufakat, satu hati dan se-iya sekata.
Kabupaten Kotabaru dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat No.3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonomi Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam lingkungan daerah Provinsi Kalimantan, dengan wilayah meliputi Kawedanankawedanan Pulau Laut, Tanah Bumbu Selatan, Tanah Bumbu Utara dan Pasir. Kemudian setelah disahkan sebagai undang-undang, wilayah Kabupaten Kotabaru dikurangi dengan Kawedanan Pasir.
Visi
TERWUJUDNYA MASYARAKAT KABUPATEN KOTABARU YANG SEMAKIN MANDIRI DAN SEJAHTERA MELALUI PENINGKATAN DI BIDANG AGROBISNIS DAN KEPARIWISATAAN
Misi
Dalam rangka mewujudkan visi maka perlu disusun misi yang merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan bayangan kondisi tentang masa depan. Sesuai dengan visi di atas maka misi dalam pemerintahan Kabupaten Kotabaru untuk periode 2021 – 2024, sebagai berikut:
Luas Wilayah | : | 9.442 |
Pertumbuhan Penduduk | : |  334.158 jiwa |
Pendapatan Asli Daerah | : | |
PDRB | : | |
Realisasi Investasi | : |
Potensi Investasi
Peluang Investasi
Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus
Infrastruktur