Kota Banjarbaru adalah salah satu kota yang juga sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Statusnya sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Selatan telah ditetapkan pada tahun 2022, menggantikan Kota Banjarmasin, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022.[6] Berjarak sekitar 33 km dari Kota Banjarmasin, kota ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar. Sebelumnya, sebagian besar wilayahnya merupakan Kawedanan di dalam Kabupaten Banjar, yang kemudian dimekarkan sebagai sebuah kota yang berdiri sendiri sejak 1999. Indeks Pembangunan Manusia atau IPM tahun 2021 di kota Banjarbaru merupakan yang tertinggi di provinsi Kalimantan Selatan, yakni 79,26.
Kota Banjarbaru berdiri pada tanggal 20 April 1999 dan memiliki luas wilayah 371,38 km. Seluruh wilayah Kota Banjarbaru merupakan bagian dari kawasan Banjar Bakula. Banjarbaru terbagi atas 5 kecamatan dan 20 kelurahan, dengan jumlah penduduk 262.719 jiwa (2022).
Wilayah ini, dulunya adalah perbukitan di pinggiran Martapura yang dikenal dengan nama Gunung Apam. Daerah Gunung Apam dikenal sebagai daerah peristirahatan buruh-buruh penambang intan selepas menambang di Cempaka.
Pada era tahun 1950-an, Gubernur Dr. Murjani dibantu seorang perencana D.A.W Van der Pijl merancang Banjarbaru sebagai Ibukota bagi provinsi Kalimantan Selatan. Namun pada perjalanan selanjutnya, perencanaan ini terhenti sampai pada perubahan status Kota Banjarbaru menjadi Kota Administratif.
Kota Banjarbaru berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999. Lahirnya undang-undang tersebut menandai berpisahnya Kota Banjarbaru dari Kabupaten Banjar yang selama ini merupakan daerah administrasi induk. Kota Banjarbaru yang sebelumnya berstatus sebagai Kota Administratif, sempat berpredikat sebagai kota administratif tertua di Indonesia.
Pelantikan Akhmad Fakhrulli sebagai pejabat Wali kota Kota Banjarbaru oleh Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid, di Jakarta, pada 27 April 1999, menandakan resminya alih status Banjarbaru dari Kota Administratif menjadi Kotamadya (kota). Banjarbaru memperoleh status kota setelah menyandang status kota administratif terlama di Indonesia, 23 tahun, merupakan momen bersejarah. Adalah DPRD Kota Banjarbaru melalui pemilihan wali kotanya, memilih Rudy Resnawan sebagai wali kota pertama Kota Banjarbaru, menggantikan Fakhrulli sebagai wali kota transisional.
Visi
“Banjarbaru Maju, Agamis, Dan Sejahtera (Banjarbaru Juara)â€Â
Banjarbaru Juara dimaknai sebagai motivasi atau semangat yang mampu menumbuhkan kekuatan dan daya juang sehingga Kota Banjarbaru memliki keunggulan komparatif dan kompetitif dengan daerah lainnya.
Misi
Luas Wilayah | : | 305 |
Pertumbuhan Penduduk | : | 270.024 jiwa |
Pendapatan Asli Daerah | : | |
PDRB | : | |
Realisasi Investasi | : |
Potensi Investasi
Peluang Investasi
Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus
Infrastruktur